Nilai Qurban

Alhamdulillah, semoga Allah SWT selalu memberikan keberkahan kepada kita semua. Nilai berqurban membawa kebaikan ummat Berbagai kebaikan terkandung dalam ibadah qurban. Allah SWT menyebutnya dalam Surah Al Hajj: 36-37: "wal-budnu ja'alnaaha lakum min sya'aari'l-laah fiyha khayr" (di dalamnya terkandung kebaikan). Kebaikan itu meliputi berbagai aspek, diantaranya:

Taqarrub ilallah, mendekat pada Allah, baik secara niatan; qaulan maupun fi'lan. Imam Ibnul Qayyim Al Jauziyah dalam Madarijus Salikin, Juz 1:122 menyebut taqarrub ini dengan manzilah al-qashdi; jenjang pencapaian maksud dan tujuan, yaitu tangga yang menyampaikan seorang salik(penempuh jalan) untuk meraih mardhatillah. Taqarrub dilakukan, karena manusia ini faqir, lemah, terbatas dan serba kekurangan. Niat taqarrub tiada lain untuk mencari ridha Allah. Al Baqarah:265 mengibaratkan niat mardhatillah seperti kebun yang menghasilkan atau menguntungkan dua kali lipat. Imam Ibnu Zaid (w.Bashrah 179 H) menyamakan maqam mardhatillah dengan pahala jihad fi sabilillah. Dengan qurban, setiap orang berusaha merapat dengan segera ke sisi Allah (firar,az-dzariyat:50) dengan jalan mujahadah; yaitu lebih serius dan ikhlas untuk mendapatkan ridha Allah s.w.t.

Ihsan, yaitu berbuat baik terhadap Allah, manusia maupun terhadap binatang. Ihsan terhadap Allah dengan mempersembahkan hewan terbaik dari jenis terbaik. Ihsan terhadap manusia dengan membagi daging hewan qurban sesuai mustahiqnya. Ihsan terhadap binatang dengan menyembelihnya sesuai syari'at. Tidak ada balasan ihsan kecuali ihsan juga (ar-Rahman:60). Ihsan kebaikan tanpa batas, sebab Allah berfirman; wa ahsin kamaa ahsana'l-laahu 'alaik, berbuat baiklah seperti Allah berbuat baik atasmu, al-Qashash [28]:77. Dalam hadits Syaddab bin Aus Al Anshari ra, Nabi SAW menyuruh untuk berlaku ihsan terhadap semua makhluk Allah, yang hidup maupun yang sudah mati, manusia maupun binatang.

Syi'ar. Qurban bagian dari syi'ar Islam yang selayaknya diagungkan dan disemarakkan (al Hajj:32). Qurban disyiarkan dengan takbir, tahmid dan tahlil.

Fadha'il. Al Qur'an menggandengkan ibadah berqurban dengan ibadah shalat yang merupakan rukun Islam kedua, sebagaimana dalam surah Al Kautsar:2. Di antara fadhilah qurban, termasuk persembahan istimewa (as-shaffat:107). Qurban lebih utama daripada sedekah. Qurban termasuk amal taat,amal ibadat dan amal qurbah yang terbaik. Qurban menjadi sarana syiar yang menghimpun banyak potensi baik dari sisi da'wah, pendidikan dan pengajaran, sosial-budaya, kesehatan dan gizi, ukhuwah dan silaturrahim, kebersamaan dan kepeduliaan.

Amal taat, Allah berfirman, Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), .... karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya." Kalimat falahû aslimû (Qs.22:34) di antara maknanya adalah anqâduw wa'athiy'uw, maksudnya terikat dan taatlah. Qurban bagian dari amal taat, yaitu amal yang sengaja diniatkan, diupayakan dan diistiqamahkan sebagai bentuk kesadaran/panggilan iman yang menggerakkan hati orang dari yang tadinya tidak tertarik menjadi tertarik, dari tidak mau menjadi mau, sehingga membuatkan terikat, tunduk dan patuh, menjadi orang taat beragama.

Dzikir dan Pengagungan, sebagaimana dalam Al Hajj:34,36 yaitu menyebut asma Allah saat menyembelihnya, fadzkuru's-mallaahi 'alayhaa shawwaaf. Zikir dengan menyebut asma Allah, bismillahi Allahu Akbar sebagai syarat sah qurban, sepanjang yaumun nahar dan ayyamut tasyriq, sesuai hadits Anas bin Malik radhiyallahu 'anh. Sembelihan qurban diiringi oleh kumandang takbir untuk mengingatkan banyak orang akan keagungan Allah Jalla Jalaluh. Dzikir dan kumandang takbir yang membuat kaum muslimin punya kebanggaan terhadap agamanya. Do'a ini diperuntukkan untuk tujuan tauhidullah semata, tidak untuk yang lain. Karena itu, sembelihan untuk tujuan selain Allah, haram dimakan.

Idzhârul manâfi' duniawiyah wal ukhrawiyah: menampakkan kemanfaatan qurban dari sisi duniawi dan ukhrawi, seperti tujuan kesehatan dengan memilih hewan qurban standar baik dari sisi umur maupun cacat cela. Tujuan penambahan gizi dengan menyedekahkan dagingnya, tujuan ekonomi pada pembelian hewan, tujuan budaya pada kedatangannya setiap tahun, tujuan sosial pada berhimpunnya banyak jama'ah saat penyembelihan dan pembagian dagingnya, dan sebagainya.

Nabi Muhammad SAW berpesan dalam khutbahnya: "ayyaamu at-tasyriq ayyaamu aklin wa dzikrillaah. Hari-hari tasyriq (11-13 dzulhijjah) adalah hari makan-makan dan dzikir kepada Allah" (Shahih Muslim no 2647). Nabi bahkan melarang berpuasa pada hari ini, 'man kaana shaa'iman falyufthir, siapa yang puasa pada hari ini hendaklah ia berbuka (HR Ahmad no 24220).